PICT0075Nur Syabab 1Apa coba0047Habib abubakar bin saidil walid IMG_0313IMG_2845IMG_2844IMG_2813DSC_0520DSC_051822IMG_2889IMG_2880IMG_2878IMG_2875IMG_2870IMG_2864IMG_2850IMG_2846IMG_2832DSC_0536DSC_0530IMG_2899IMG_2894
NURSYABAAB NEWS...!!!Assalammualaikum wr wb,,tanggal 22 juli 2010 pengajian malam jumat bertempat d kp. serap diharapkan jamaah berkumpul di masjid ummahatul mukminin pukul 19.30 wib## tanggal 29 juli pengajian malam jumat bertempat di mesjid al-hidayah jl. kapuk pondok cina depok diharapkan jamaah berkumpul di masjid ummahatul mukminin pukul 19.30 wib##tanggal 5 agustus peringatan isra mi'raj &penutupan pengajian malam jumat yang bertempat di jl. Dukuh 3 (lapangan) Depok 1- depok,,insya Allah akan di hadiri oleh habib ibrahim al-haidid, habib fauzi al-hadaad, KH. syahroni dan masih banyak ulama yang lainnya. acara dimulai pukul 19.30-selesai wib##Terima kasih...Wassalammu'alaikum wr wb.

Selasa, 27 Juli 2010

PERINGATAN ISRA MI'RAJ & PENUTUPAN PENGAJIAN MALAM JUMAT

HADIRILAH........!!!!PERINGATAN ISRA MI'RAJ & PENUTUPAN PENGAJIAN MAJLIS DZIKIR DAN SHOLAWAT NURSYABAAB YANG INSYA ALLAH AKAN DI HADIRI OLEH HABIB IBRAHIM AL- HAIDID, HABIB FAUZI AL- HADAAD, KH. ACHMAD DJAELANI, DAN MASIH BANYAK PARA ULAMA YANG LAINNYA

Location : LAPANGAN DUKUH III
JL. DUKUH III
Depok, Indonesia

Time : 05 August · 19:30 - selesai


Jumat, 07 Mei 2010

Misteri Perahu Nabi Nuh

Di sebuah gunung yg sentiasa diselimuti salju yg terletak di Timur Turki, tersembunyi sebuah misteri “berharga” yang berusia lebih dari 5000 tahun.
Peninggalan sejarah yg maha berharga itu bukan saja menarik minat para pengkaji Sejarah saja, namun pihak penyelidik US seperti CIA/KGB pun mencoba untuk melakukan penelitian disana. Sejauh ini CIA telah menggunakan satelite dan pesawat ‘Stealth’ utk mengambil gambar objek yg terdampar di puncak gunung tersebut.



Gambar2 itu telah menjadi “rahasia besar” dan tersimpan rapi dengan kawalan yg ketat bersama dengan “rahasia2″ penting yg lain di Pentagon. Sudah beratus2 orang mencoba untuk mendaki Gunung Aghi-Dahl yg kerap dijuluki juga sebagai “Gunung Kesengsaraan” atau dengan nama peta-nya yaitu Mount Ararat, namun hanya beberapa2 orang saja yang berhasil menaklukannya.Sebagian lagi selebihnya hanyalah menambah deretan panjang pendaki-pendaki yang menjadi korban keganasannya.
Hingga hari ini, hanya ada beberapa orang pendaki yg dapat sampai ke puncak Mt.Ararat sekaligus dapat menyaksikan dgn mata kepala sendiri sebuah artifak yg ‘mahaberharga’ tersimpan abadi dipuncaknya.

Lalu apakah sebenarnya artifak “mahaberharga” yang terkubur selama ribuan tahun di puncak Ararat itu?
Yup,menurut para ahli kepurbakalaan, mereka menafsirkan bahwa artifak dengan dimensi yang sangat besar tersebut tak lain adalah The Great Noah Ark (Perahu/Bahtera Nabi Nuh)!
Seperti yang kita ketahui bahwa The Great Pyramid of Giza, Mesir telah terkubur didalam tanah selama kurang lebih 2000 tahun lamanya sebelum ditemukan dan dilakukan penggalian terhadapnya.
Begitu pula halnya dengan The Great Noah Ark ,sebelum terjadinya sebuah gempa bumi hebat yang melanda daerah itu pada 2 Mei 1988 silam ,artifak tersebut tertimbun di bawah salju hampir selama 5000 tahun lamanya tanpa ada yang mengetahui bahwa sebenarnya tersimpan sebuah rahasia besar didalamnya.



Sebenarnya, zaman Nabi Noah AS dulu tidaklah seprimitif yg kita semua bayangkan. Pada hakikatnya pengetahuan Sains dan teknologi mereka sudah maju pada masa itu.
Contohnya dari beberapa hasil temuan di kaki Mount Ararat, Para Pengkaji dan Scientist Russia telah menemui lebih kurang 500 kesan artifak batu baterai elektrik purba yg digunakan utk menyadurkan logam.Tentunya temuan tersebut bisa membuktikan bahwa masyarakat zaman Nabi Noah/Nuh telah mengenal listrik.
Mengikut perkiraan para ahli ,Nabi Noah AS kira-kira memulai membangun bahteranya pada tahun 2465 B.C dan hujan lebat baru turun dan mengguyur bumi selama bertahun- tahun sehingga mengakibatkan munculnya air bah maha dasyat yang rata-rata dapat mengahiri sebagian populasi manusia dimuka bumi diperkirakan terjadi pada 2345 B.C

Rupa bentuk dari The Great Noah Ark itu sendiri sebenarnya tidak sama dengan bentuk kapal laut masa kini pada umumnya. Menurut para peneliti dan pendaki yg pernah melihat langsung “Noah Ark” di puncak Mt.Ararat serta beberapa image yang diambil dari pemotretan udara,The Great Noah Ark memang merupakan sebuah bahtera yang berdimensi sangat besar dan kokoh.
Kontruksi utamanya tersusun oleh susunan kayu dari species pohon purba yg memang sudah tidak bisa ditemui lagi didunia ini alias sudah punah.Pengukuran obyek yang ditandai mempunyai altitude 7.546 kaki dengan panjang dari bahtera kurang lebih 500 kaki,83 kaki lebar,dan 50 kaki tinggi.

Ada juga Para Pengkaji berpendapat,”Noah Ark” berukuran lebih luas dari sebuah lapangan sepak bola.
Luas pada bagian dalamnnya cukup utk menampung ratusan ribu manusia.Jarak dari satu tingkat ke satu tingkat lainnya ialah 12 hingga ke 13 kaki. Sebanyak kurang lebih ribuan sampai pulahan ribu balak kayu digunakan untuk membangunnya.
Totalnya,terdapat kurang lebih ratusan ribu manusia dan hewan dari berbagai species yang ikut menaiki bahtera ini,Mengikuti kajian dari Dr.Whitcomb, kira2 terdiri 3.700 binatang mamalia, 8.600 jenis itik/burung,6300 jenis reptilia,2500 jenis amfibia yg menaiki The Great Noah Ark tersebut,sisanya adalah para kaum Nabi Nuh yang percaya akan ajaran yang dibawanya.Total berat kargo/muatan bahtera itu keseluruhan mungkin mencapai kurang lebih 24,300 ton.

Di sekitar obyek tersebut, juga ditemukan sebuah batu besar dengan lubang pahatan. para peneliti percaya bahwa batu tersebut adalah “drogue-stones”, di mana pada zaman dahulu biasanya dipakai pada bagian belakang perahu besar untuk menstabilkan perahu. Radar dan peralatan mereka menemukan sesuatu yang tidak lazim pada level “iron oxide” atau seperti molekul baja. Struktur baja tersebut setelah dilakukan penelitian bahwa jenis “vessel” ini telah berumur lebih dari 100.000 tahun, dan terbukti bahwa struktur dibuat oleh tangan manusia. Mereka percaya bahwa itu adalah jejak pendaratan perahu Nuh.

Beberapa sarjana berpendapat bahwa kemungkinan besar ‘Noah Ark’ ini dibangun disebuah tempat bernama Shuruppak, yaitu sebuah kawasan yg terletak di selatan Iraq.
Jika ia dibangun di selatan Iraq dan akhirnya terdampar di Utara Turkey,kemungkinan besar bahtera tersebut telah terbawa arus air sejauh kurang lebih 520 Km.
Mount Ararat Mt.Ararat itu sendiri bukanlah sembarang gunung,ia adalah sebuah gunung yg unik. Diantara salah satu keunikan yg terdapat pada gunung ini ialah, pada setiap hari akan muncul pelangi pada sebelah utara puncak gunung itu.
Mt.Ararat ini ialah salah satu gunung yg mempunyai puncak yg terluas di muka bumi ini. Statusnya juga merupakan puncak tertinggi di Turki yaitu setinggi 16,984 kaki dari permukaan air laut.Sedangkan puncak kecilnya setinggi 12,806 kaki .Jika kita berhasil menaklukkan puncak besarnya ,kita dapat melihat 3 wilayah negara dari atasnya, yaitu “Russia,Iran, dan Turkey”.
Sebuah “batu nisan” yg didakwa kepunyaan nabi Nuh AS telah dijumpai di Mt.Lebanon di Syria. Batu nisan itu berukuran 120 kaki panjang.



Pada tahun 1917,Maharaja Russia Tsar Nicholas II mengirim sejumlah 150 org pakar dari berbagai bidang yg terdiri dari saintis,arkeolog dan tentara untuk melakukan penyelidikan terhadap The Great Noah Ark tersebut. Setelah sebulan, tim ekspedisi itu baru sampai ke puncak Ararat. Segala kesukaran telah berhasil mereka lewati, dan akhirnya menemukan perahu Nuh tersebut. Dalam keadaan terkagum, mereka mengambil gambar sebanyak mungkin Dalam keadaan terkagum, mereka mengambil gambar sebanyak mungkin. Mereka mencoba mengukur panjang perahu Noah dan didapati berukuran panjang 500 kaki, lebar 83 kaki dan tinggi 50 kaki, sebagian lainnya tenggelam di dalam salju.

Hasil dari perjalanan itu dibawa pulang dan mau diserahkan kepada Tsar, malangnya sebelum sempat melaporkan temuan itu ke tangan kaisar, Revolusi Bolshevik Komunis (1917) meletus. Laporan itu akhirnya jatuh ke tangan Jenderal Leon Trotsky. Sehingga sampai sekarang masih belum diketahui, apakah laporan itu masih disimpan atau dimusnahkan.

Sumber : http://auliamuttaqin.wordpress.com

Rabu, 05 Mei 2010

नअसब अल- हबीब Habib husein bin abi bakar al idrus

Habib husein bin abi bakar al idrus lahir di Migrab, dekat Hazam, Hadramaut, Datang di Betawi sekitar tahun 1746 M. Berdasarkan cerita, bahwa beliau wafat di Luar Batang, Betawi tanggal 24 Juni 1756 M. bertepatan dengan 17 Ramadhan 1169 Hijriyah. . Silsilah beliau : Habib Husein bin Abubakar bin Abdullah bin Husein bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Husein bin Abdullah bin Abubakar Al-Sakran bin Abdurrahman Assaqqaf bin Muhammad Maula Al-Dawilah bin Ali bin Alwi bin Muhammad Al-Faqih Al-Muqaddam bin Ali bin Muhammad Shahib Mirbath.

Habib Husein yang lebih terkenal dengan sebutan Habib Keramat Luar Batang,menurut Habib Musthofa Alidrus yang selalu membacakan Manaqib Habib husein Alidrus pada acara haul diwaktu Habib Husein masih hidup beliau pernah berkata kepada seorang opsir belanda “nanti suatu saat kamu akan menjadi orang besar”, opsir tsb tdk mengindahkan kata2 Habib, hingga dia pulang ke negaranya lalu dipanggil lagi ke indonesia dengan jabatan tinggi, dia teringat akan kata2 Habib dan mau memberikan hadiah, lalu ditawarkan berbagai hadiah spt uang,emas dll tapi Habib tidak mau, akhirnya disepakati Habib mau menerima hadiah berupa kepemilikan daerah sekeliling yg sekarang lokasinya di makamnya itu, dulunya daerah itu adalah tempat yg kalau laut pasang terendam air, setelah dikabulkan maka di pasang patok2 kayu menandakan batas wilayah yang Habib inginkan, nah dari situ muncul kata2 “luar batang” karena dari laut tersebut keluar batang2 kayu pembatas .

Habib Husein tiba di Luar Batang, daerah Pasar Ikan, Jakarta, yang merupakan benteng pertahanan Belanda di Jakarta. Kapal layar yang ditumpangi Habib Husein terdampat didaerah ini, padahal daerah ini tidak boleh dikunjungi orang, maka Habib Husein dan rombongan diusir dengan digiring keluar dari teluk Jakarta. Tidak beberapa lama kemudian Habib Husein dengan sebuah sekoci terapung-apung dan terdampar kembali di daerah yang dilarang oleh Belanda. Kemudian seorang Betawi membawa Habib Husein dengan menyembunyikannya. Orang Betawi ini pun berguru kepada Habib Husein. Habib Husein membangun Masjid Luar Batang yang masih berdiri hingga sekarang. Orang Betawi ini bernama Haji Abdul Kadir. Makamnya di samping makam Habib Husein yang terletak di samping Masjid Luar Batang.

Habib Husein sering tidak patuh pada Belanda. Sekali Waktu beliau tidak mematuhi larangannya, kemudian ditangkap Belanda dan di penjara di Glodok. Di Tahanan ini Habib Husein kalau siang dia ada di sel, tetapi kalau malam menghilang entah kemana. Sehingga penjaga tahanan (sipir penjara) menjadi takut oleh kejadian ini. Kemudian Habib Husein disuruh pulang, tetapi beliau tidak menghiraukan alias tidak mau pulang, maka Habib Husein dibiarkan saja. Suatu Waktu beliau sendiri yang mau pergi dari penjara.

Dulu pernah ada cerita pada waktu itu ada seseorang warga pergi kepasar dan dia membeli daging mentah, begitu akan pulang kerumah beliau mendengar kabar bahwa Habib husein bin abi bakar al idrus berpulang kerahmatulloh, maka bergegas dia pergi kemasjid untuk ikut bersama-sama sholat jenazah .Setelah selesai sholat jenazah dan ikut menguburkan dia kembali kerumah dan menyuruh sang istri untuk segera memasak daging tersebut.Namun hingga beberapa lamanya sang istri memasak daging itu tidak matang-matang.,dan masih keliatan seperti daging segar, ditengah keanehan yang terjadi sang istripun mengeluh kepada suaminya; “bang ko daging yang saya masak tidak mateng-mateng ? padahal sudah hampir setengah hari saya memasak daging itu, tapi daging itu tetap segar !. Sang suamipun juga diliputi keanehan tersebut !.Setelah beberapa lama dia berpikir akhirnya dia ingat sesuatu, sewaktu dia mengikuti majlis taklim yang diadakan oleh Habib husein bin abi bakar al idrus , beliau pernah berceramah bahwa barang siapa yang mensholati aku sewaktu aku meninggal dunia nanti, maka dia dia tidak akan bisa tersentuh oleh api neraka. Akhirnya dia mengambil pelajaran yang sangat berharga dari peristiwa keanehan tersebut, dia berdoa kepada Alloh Ya Alloh mudah-mudahan aku terlindungi dari jilatan api nereka karena memuliakan Kekasih-Mu.

Karomah yang masih tampak hingga saat inilah adalah bahwa maqom beliau selama 24 jam tidak pernah sepi dari para peziarah yang selalu membaca alquran atau sekedar berzikir.

Hingga saat ini maqam Habib husein selalu ramai di kunjungi oleh para peziarah dari berbagai daerah di tanah air maupun dari mancanegara.Terutama pada malam jum’at kliwon atau perayaan tertentu seperti maulid nabi Muhammad SAW yang selalu diadakan setiap akhir minggu di bulan robiul awal dan Haul Habib husein yang diadakan setiap akhir minggu di bulan syawal

Senin, 26 April 2010

Sejarah Ahlussunnah wal Jama’ah

Sebenarnya sistem pemahaman Islam menurut Ahlussunnah wal Jama’ah hanya merupakan kelangsungan desain yang dilakukan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur-rasyidin. Namun sistem ini kemudian menonjol setelah lahirnya madzhab Mu’tazilah pada abad ke II H.

Seorang Ulama’ besar bernama Al-Imam Al-Bashry dari golongan At-Tabi’in di Bashrah mempunyai sebuah majlis ta’lim, tempat mengembangkan dan memancarkan ilmu Islam. Beliau wafat tahun 110 H. Diantara murid beliau, bernama Washil bin Atha’. Ia adalah salah seorang murid yang pandai dan fasih dalam bahasa Arab.

Pada suatu ketika timbul masalah antara guru dan murid, tentang seorang mu’min yang melakukan dosa besar. Pertanyaan yang diajukannya, apakah dia masih tetap mu’min atau tidak? Jawaban Al-Imam Hasan Al-Bashry, “Dia tetap mu’min selama ia beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, tetapi dia fasik dengan perbuatan maksiatnya.” Keterangan ini berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits karena Al-Imam Hasan Al-Bashry mempergunakan dalil akal tetapi lebih mengutamakan dalil Qur’an dan Hadits.

Dalil yang dimaksud, sebagai berikut; pertama, dalam surat An-Nisa’: 48;

اِنَّ اللهَ لاَيَغْفِرُاَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُمَادُوْنَ ذلِكَ ِلمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدِافْتَرَى اِثْمًاعَظِيْمًا (النساء : 48.

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa seseorang yang berbuat syirik, tetapi Allah mengampuni dosa selian itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.. Dan barang siapa yang mempersekutukan Tuhan ia telah membuat dosa yang sangat besar.”

Kedua, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

عَنْ اَبِى ذَرٍ رَضِىَاللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَاللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتِانِى اتٍ مِنْ رَبىِ فَأَخْبَرَنِى اَنَّهُ مَنْ مَاتَ مِنْ اُمَّتِى لاَيُشْرِكُ بِاللهِ دَخَلَ اْلجَنَّةَ. قُلْتُ: وَاِنْ زَنىَ وَاِنْ شَرَقَ. قَالَ وَاِنْ زَنىَ وَاِنْ سَرَقَ رواه البخارى ومسلم.

“Dari shahabat Abu Dzarrin berkata; Rasulullah SAW bersabda: Datang kepadaku pesuruh Allah menyampaikan kepadamu. Barang siapa yang mati dari umatku sedang ia tidak mempersekutukan Allah maka ia akan masuk surga, lalu saya (Abu Dzarrin) berkata; walaupun ia pernah berzina dan mencuri ? berkata (Rasul) : meskipun ia telah berzina dan mencuri.” (Diriwayatkan Bukhari dan Muslim).

فَيَقُوْلُ وَعِزَّتِى وَجَللاَ لِى وَكِبْرِيَانِى وَعَظَمَتِى لأَُخْرِجَنَّ مِنْهَا مَنْ قَالَ لاَاِلهَ اِلاَّ اللهُ. رواه البخارى.

“Allah berfirman: Demi kegagahanku dan kebesaranku dan demi ketinggian serta keagunganku, benar akan aku keluarkan dari neraka orang yang mengucapkan; Tiada Tuhan selain Allah.”

Tetapi, jawaban gurunya tersebut, ditanggapi berbeda oleh muridnya, Washil bin Atha’. Menurut Washil, orang mu’min yang melakukan dosa besar itu sudah bukan mu’min lagi. Sebab menurut pandangannya, “bagaimana mungkin, seorang mu’min melakukan dosa besar? Jika melakukan dosa besar, berarti iman yang ada padanya itu iman dusta.”

Kemudian, dalam perkembangan berikutnya, sang murid tersebut dikucilkan oleh gurunya. Hingga ke pojok masjid dan dipisah dari jama’ahnya. Karena peristiwa demikian itu Washil disebut mu’tazilah, yakni orang yang diasingkan. Adapun beberapa teman yang bergabung bersama Washil bin Atha’, antara lain bernama Amr bin Ubaid.

Selanjutnya, mereka memproklamirkan kelompoknya dengan sebutan Mu’tazilah. Kelompok ini, ternyata dalam cara berfikirnya, juga dipengaruhi oleh ilmu dan falsafat Yunani. Sehingga, terkadang mereka terlalu berani menafsirkan Al-Qur’an sejalan dengan akalnya. Kelompok semacam ini, dalam sejarahnya terpecah menjadi golongan-golongan yang tidak terhitung karena tiap-tiap mereka mempunyai pandangan sendiri-sendiri. Bahkan, diantara mereka ada yang terlalu ekstrim, berani menolak Al-Qur’an dan Assunnah, bila bertentangan dengan pertimabangan akalnya.

Semenjak itulah maka para ulama’ yang mengutamakan dalil al-Qur’an dan Hadits namun tetap menghargai akal pikiran mulai memasyarakatkan cara dan sistem mereka di dalam memahami agama. Kelompok ini kemudian disebut kelompok Ahlussunnah wal Jama’ah. Sebenarnya pola pemikiran model terakhir ini hanya merupakan kelangsungan dari sistem pemahaman agama yang telah berlaku semenjak Rasulullah SAW dan para shahabatnya.

http://www.facebook.com/?sk=nf#!/topic.php?uid=116158260785&topic=11303

Sabtu, 24 April 2010

Syaikh Abdul Qadir al-Jilani, Raja Para Wali dengan Sejuta Karamah, Pendiri Tarekat Qadariyah


NAMA besar Syaikh Abdul Qadir al-Jilani sudah tidak asing lagi bagi umat muslim di seluruh dunia, mengingat namanya sering dilafalkan, di buat untuk bertawasul dalam setiap doa mereka. Manakib beliau di Indonesia banyak dibaca, ketika hari asura (10 Muharram), 27 Rajab, Nisfu Sya’ban, hari pertama bulan safar, dan di waktu-waktu lain. Bahkan ada sebagian masyarakat yang membacanya setiap malam Jumat. Kedudukan tinggi beliau dalam hati masyarakat muslim tentu karena karunia Allah semata, dan pasti beliau juga mempunyai kedudukan yang tinggi di sisi-Nya.
Di dunia sufi dan tarekat, beliau dinilai sebagai salah seorang pengembang aliran tarekat Islam, yakni tarekat Qadiriyah, yang kini banyak diikuti Muslim di pelbagai belahan dunia, tak terkecuali Indonesia.

Tanah Kelahiran Beliau
Abdul Qadir kecil dilahirkan di kota Gilan atau Jilan, di selatan Laut Kaspia Persia (Iran), tepatnya pada malam 1 Ramadhan 470 H /1077 M. Beliau memiliki nama lengkap Sayyid Muhyiddin Abu Muhammad Abdul Qadir ibnu Abi Shalih Zango Dost Al-Jilani. Kata “Jilani” di belakang nama Syeikh Abdul Qadir tampaknya merujuk pada kampung kelahirannya.
Ayahnya bernama Abu Shaleh. Beliau adalah seorang yang taat beragama dan memiliki hubungan keturunan dengan sayyidina Hasan (putra sulung Sayyidina Ali karramallâhu wajhah). Silsilah lengkapnya adalah: Muhyid-Din Abu Muhammad Abdul Qadir ibnu Abi Shaleh bin Musa bin Abdillah bin Yahya bin az-Zahid bin Muhammad bin Dawud bin Musa bin Abdillah bin Musa al-Jun bin Musa al-Mahd bin Hasan al-Musanna bin Hasan bin Ali bin Abi Talib.
Sementara ibunya bernama Fatimah binti Abdillah ash-Shauma’i, wanita yang terkenal memiliki Maqam Wilayah (seorang waliyullah). Sayyidah Fatimah ash-Shauma’i masih merupakan keturunan sayyidina Husain bin Ali bin Abi Thalib. Dengan demikian, Syaikh Abdul Qadir al-Jilani adalah keturunan Sayyidina Hasan dan Husain.

Terlahir di Tengah Kecamuk Politik
Syaikh Abdul Qadir al-Jilani rahimahumullâh hidup pada abad 11 M, bertepatan dengan 470–561 H. Pada tahun itu, akidah mendapat serangan yang sangat mematikan dari dua kubu, yaitu spiritualisme ekstrem al-Hallaj dan rasionalisme Mu’tazilah.
kekacauan dan pergolakan umat ketika itu membahayakan akidah para pemimpin dan para jendral perang, dan menjerumuskan mereka kedalam kekeruhan politik dan dekadensi moral. Perubahan arah politik ketika itu sudah tidak karuan. Salah satu penyebabnya adalah runtuhnya Bani Buwaihi dari kelompok Syiah dan datangnya dinasti Saljuk untuk menguasai Baghdad. Zaman emas dinasti Abbasiyah telah berlalu. Kekhalifahan Islam jatuh ke tangan khalifah yang lemah. Kendali Khalifah jatuh ke tangan para tentara dan panglima perang yang tamak.
Kendatipun keadaan politik sangat tidak bersahabat, keadaan itu tidak menjadi alasan bagi Abdul Qadir muda untuk ikut terhanyut arus. Malah sebaliknya, beliau lebih menjadikan ini sebagai ujian dan sarana untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Subhânahu wata‘âlâ. Beliau selalu mengingatkan manusia akan kerendahan dunia dan tak henti-hentinya memberikan wejangan kepada mereka, mendirikan majlis taklim, dan mengajak manusia untuk selalu berjalan mengikuti tuntunan agama. Beliau ibarat purnama dalam kegelapan.

Menimba Ilmu Agama
Sejak kecil, Abdul Qadir dikenal sebagai anak pendiam. Ia mempunyai perangai baik dan sopan santun yang tinggi. Di usia yang masih dini itu, ia kerap kali termenung meghayati arti kehidupan dan pendalaman akidah.
Memasuki usia 18 tahun, kedahagaanya akan ilmu agama mulai tampak. Ia mulai senang berkumpul dengan orang-orang saleh dan mengaji kepada para ulama. Keinginannya yang kuat tidaklah ia biarkan dan menjadi mimpi belaka. Di usia itu ia rela meninggalkan orang-orang yang ia cinta dan membuang kegemaran bermain-main seperti yang di lakukan para remaja saat itu. Tahun 488 H/1095 M, ia berkelana menuju Baghdad yang ketika itu menjadi pusat ilmu pengetahuan.
Ada cerita unik terkait dengan keberangkatannya menuju kota Baghdad. Hikayah ini diceritakan oleh Imam asy-Syathnufi: “Ketika saya meminta izin kepada ibu untuk pergi ke Baghdad guna menuntut ilmu, beliau memberikan bekal kepadaku 40 Dinar dan menjahitnya di bawah ketiak bajuku. Beliau berwasiat kepadaku agar selalu bersifat jujur. Di tengah perjalanan kami, tiba-tiba ada 60 orang penunggang kuda, mereka merampas harta para kafilah. Tidak seorangpun yang mengetahuiku, lalu salah seorang dari mereka mendekatiku dan bertanya kepadaku, “Berapa uang yang kamu bawa wahai orang miskin?” Saya menjawab, “40 dinar.” Kemudian ia bertanya lagi, “Di mana ia kau simpan?” Saya jawab, “Di jahit dalam baju di bawah ketiakku.” Ia mengira aku meledeknya, sehingga ia meninggalkanku dan pergi.
lalu ada perampok lain yang menghampiriku dan bertanya kepadaku seperti pertanyaan orang pertama. Aku pun menjawabnya seperti jawabanku yang pertama. Kemudian dia pun pergi meninggalkanku. Pada akhirnya keduanya bertemu dan melaporkan apa yang telah mereka dengar dariku kepada pemimpin mereka. Pemimpin penyamun itu berkata, “Antarkan aku sekarang kepadanya!” Setelah ia menemuiku, dia bertanya, “Apa yang kamu bawa?” Saya menjawab, “Uang 40 Dinar”. Dia bertanya lagi, “Di mana ia?” Aku menjawab, “Di jahit dalam baju di bawah ketiakku.” Syahdan, ia menyuruhku untuk merobek dan membukanya. Ia pun menemukan uang itu. Setelah itu ia bertanya kepadaku, “Mengapa kamu mengaku?” Saya menjawab, “Aku berjanji kepada ibuku untuk selalu jujur, dan aku tidak ingin mengkhianatinya.”
Mendengar alasanku, orang itu menangis seraya berkata, “Kamu tidak ingin mengingkari janjimu kepada ibumu, sedangkan kami telah menghianati janji kami kepada tuhan selama bertahun-tahun.”
Pemimpin para penyamun itupun bertaubat di hadapanku, dan kawan-kawannya berkata, “Kamu adalah pemimpin kami dalam perampokan, maka sekarang kamu adalah pemimpin kami dalam bertaubat. Akhirnya mereka semua bertaubat dihadapanku dan mengembalikan barang rampasannya kepada para kafilah.

Alhi Riyadhah dan Mujahadah
Kebesaran nama Syaikh Abdul Qadir, baik sebagai ulama yang alim dalam bidang usul fikih atau sebagai teolog ulung, tidaklah ia peroleh dengan mudah. Perjuangan beliau dalam menimba ilmu agama sangatlahlah keras. Ia menghabiskan waktu 32 tahun untuk menimba ilmu agama. Dalam perjalanannya ia sering kehabisan bekal, sehingga tidak jarang ia memakan sisa-sisa semangka dan daun-daun kering di pinggiran sungai dan parit. Usaha yang sangat berat tidaklah berakhir secara sia-sia. Terbukti pada akhirnya beliau dapat menguasai 13 macam ilmu.
Dalam ilmu fikih, ia belajar kepada Abi Sa’ad al Makhzumi–salah seorang ulama bermadzhab Hanafi yang terkenal sangat alim. Ia pun mewarisi kealiman gurunya itu. Salah satu bukti kealiman beliau adalah ketika fatwa beliau diperlihatkan kepada ulama-ulama di Irak. Mereka merasa kagum kepada beliau seraya berkata, “Maha suci Allah yang telah menganugrahkan kepadanya nikmat yang besar.”
Setelah beliau matang dalam ilmu fikih, beliau mulai terasa tertarik untuk mempelajari ilmu batin, yaitu ilmu untuk menata hati. Dalam hal ini, beliau berguru kepada Abi Zakariyya At-Tibrizi. Diceritakan bahwa beliau menjadi murid kesayangan gurunya yang satu ini.
Selain itu, beliau juga mempelajari ilmu tarekat kepada syaikh Muhammad bin Muslim ad-Dabbas. Dalam tempaan gurunya ini, beliau sering melakukan riyadhah dan mulai senang menyendiri untuk menyucikan hati. Diriwayatkan bahwa dalam pengembaraanya ini, Ia selalu di datangi oleh Nabi Khaidir dan para lelaki suci dari alam lain (malaikat).
Setelah 25 tahun, Syek Abdul Qadir Jilani menghabiskan waktunya sebagai pengembara sufi di Padang Pasir Irak. Ia benar-benar menjadi orang yang paling disegani dan terkenal sebagai tokoh sufi besar, karena keberhasilannya memadukan ilmu syariat dan tarekat.

Karya-karya Beliau
Syaikh Abdul Qadir adalah seorang tokoh sufi yang menghabiskan sebagian besar hidupnya untuk kepentingan umat. Sebagaian besar jalan yang beliau tempuh adalah dengan cara berdakwah dan mengisi majelis-majelis taklim, sehingga perhatian beliau kepada tulis-menulis sangatlah terbatas. Tapi di tengah-tengah kesibukan itu beliau masih sempat merampungkan beberapa karya, antara lain al-Ghunyah li Thalibi Tharîqil-Haq, Futûhul-Ghaib, al-Fathur-Rabbâni.

Karamah Beliau
Abu Husain al-Yunani berkata, “Saya mendengar Syaikh Izzuddin bin Abdissalam berkata, ‘tidak pernah kita mendengar karamah seseorang secara mutawatir kecuali karamah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani’.”
Diriwayatkan dari Siti Fatimah binti Abdillah (ibunda Syaikh Abdul Qadir), bahwa ketika itu di desa Jilan Siti Fatimah terkenal mempunyai seorang bayi yang tidak mau menyusu ketika bulan Ramadhan tiba. Bayi mungil itu adalah Abdul Qadir kecil. Pada suatu hari akhir bulan Sya’ban, langit desa Jilan diselimuti kabut, sehingga para penduduk tidak bisa melihat hilal. Merekapun ragu apakah hari itu sudah termasuk Ramadhan atau belum. Selanjutnya mereka beramai-ramai mendatangi kediaman Siti Fatimah as-Sauma’i, dan menanyakan apakah hari ini Abdul Qadir menyusu atau tidak? Setelah mendapat jawaban dari Siti Fatimah as-Sauma’i bahwa hari itu Abdul Qadir tidak mau menyusu, akhirnya mereka yakin bahwa hari itu sudah memasuki bulan Ramadhan.

Akhir Perjalanan Sang Sufi
Hampir selama 40 tahun lamanya Syeikh Abdul Qadir membimbing masyarakat lewat pengajian dan madrasah yang didirikannya. Perjalanan panjang beliau berakhir ketika dipanggil menghadap Sang Ilahi Rabbi pada usia 91 tahun, tepatnya pada malam sabtu tanggal 8 Rabiul Akhir 561 H (1166 M). Jasad beliau di makamkan di kota Baghdad. Kepergianya dari alam dunia barangkali mentiadakan jasadnya dari pandangan kita, tapi nama dan pengaruhnya akan selalu hidup menyinari hati kita.(*)
www.sidogiri.net

4 Sumber Hukum dalam Aswaja

Di dalam menentukan hukum fiqih, madzhab Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) bersumber kepada empat pokok; Al-Qur’an, Hadits/as-Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. Secara singkat, paparannya sebagai berikut;

Al-Qur’an

Al-Qur’an merupakan sumber utama dan pertama dalam pengambilan hukum. Karena Al-Qur’an adalah perkataan Allah yang merupakan petunjuk kepada ummat manusia dan diwajibkan untuk berpegangan kepada Al-Qur’an. Allah berfirman dalam surat al-Baqarah ayat 2; Al-Maidah Ayat 44-45, 47 :

ذلِكَ اْلكِتَبَ لاَرَيْبَ فِيْهِ هُدًى لِلْمُتَّقِيْنَ

“Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya petunjuk bagi mereka yang bertaqwa”. (Al-Baqarah; 2)

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُوْلئِكَ هُمُ اْلكفِرُوْنَ

“Dan barang siapa yang tidak memutuskan hukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah golongan orang-orang kafir”.

Tentu dalam hal ini yang bersangkutan dengan aqidah, lalu;

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُوْلئِكَ هُمُ الظّلِمُوْنَ

“Dan barang siapa yang tidak memutuskan hukum menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka adalah orang-orang yang dhalim”.

Dalam hal ini urusan yang berkenaan dengan hak-hak sesama manusia

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُوْلئِكَ هُمُ اْلفسِقُوْن َ

“Dan barang siapa yang tidak memutuskan hukum menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka adalah golongan orang-orang fasik”.

Dalam hal ini yang berkenaan dengan ibadat dan larangan-larangan Allah.

Al-Hadits/Sunnah

Sumber kedua dalam menentukan hukum ialah sunnah Rasulullah ٍSAW. Karena Rasulullah yang berhak menjelaskan dan menafsirkan Al-Qur’an, maka As-Sunnah menduduki tempat kedua setelah Al-Qur’an. Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat an-Nahl ayat 44 dan al-Hasyr ayat 7, sebagai berikut;

وَاَنْزَلْنَا اِلَيْكَ الذِكْرَ لِتُبَيِنَ لِلنَّاسِ مَانُزِلَ اِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُوْنَ

“Dan kami turunkan kepadamu Al-Qur’an agar kamu menerangkan kepada ummat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan”. (An-Nahl : 44)

وَمَاءَاتَكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَانَهكُمْ عَنْهُ فَانْتَهَوْاوَاتَّقُوْااللهَ, اِنَّ اللهَ شَدِيْدُاْلعِقَابِ

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka ambillah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat keras sikapnya”. (Al-Hasyr: 7)

Kedua ayat tersebut di atas jelas bahwa Hadits atau Sunnah menduduki tempat kedua setelah Al-Qur’an dalam menentukan hukum.

Al-Ijma’

Yang disebut Ijma’ ialah kesepakatan para Ulama’ atas suatu hukum setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Karena pada masa hidupnya Nabi Muhammad SAW seluruh persoalan hukum kembali kepada Beliau. Setelah wafatnya Nabi maka hukum dikembalikan kepada para sahabatnya dan para Mujtahid.

Kemudian ijma’ ada 2 macam :
1. Ijma’ Bayani (الاجماع البياني ) ialah apabila semua Mujtahid mengeluarkan pendapatnya baik berbentuk perkataan maupun tulisan yang menunjukan kesepakatannya.
2. Ijma’ Sukuti (الاجماع السكوتي) ialah apabila sebagian Mujtahid mengeluarkan pendapatnya dan sebagian yang lain diam, sedang diamnya menunjukan setuju, bukan karena takut atau malu.

Dalam ijma’ sukuti ini Ulama’ masih berselisih faham untuk diikuti, karena setuju dengan sikap diam tidak dapat dipastikan. Adapun ijma’ bayani telah disepakati suatu hukum, wajib bagi ummat Islam untuk mengikuti dan menta’ati.

Karena para Ulama’ Mujtahid itu termasuk orang-orang yang lebih mengerti dalam maksud yang dikandung oleh Al-Qur’an dan Al-Hadits, dan mereka itulah yang disebut Ulil Amri Minkum (اولىالامر منكم ) Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat An-Nisa’ ayat : 59

ياأَيُّهَاالَّذِيْنَ أَمَنُوْاأَطِيْعُوْااللهَ وَأَطِيْعُوْاالرَّسُوْلَ وَأُوْلِى اْلأَمْرِ مِنْكُمْ

“Hai orang yang beriman ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul-Nya dan Ulil Amri di antara kamu”.

Dan para Sahabat pernah melaksanakan ijma’ apabila terjadi suatu masalah yang tidak ada dalam Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah S.A.W. Pada zaman sahabat Abu Bakar dan sahabat Umar r.a jika mereka sudah sepakat maka wajib diikuti oleh seluruh ummat Islam. Inilah beberapa Hadits yang memperkuat Ijma’ sebagai sumber hokum, seperti disebut dalam Sunan Termidzi Juz IV hal 466..

اِنَّ اللهَ لاَ يَجْمَعُ اُمَّتىِ عَلىَ ضَلاَ لَةٍ, وَيَدُاللهِ مَعَ اْلَجَماعَةِ

“Sesungguhnya Allah tidak menghimpun ummatku atas kesesatan dan perlindungan Allah beserta orang banyak.

Selanjutnya, dalam kitab Faidlul Qadir Juz 2 hal 431

اِنَّ اُمَّتىِ لاَتَجْتَمِعُ عَلىَ ضَلاَ لَةٍ فَاءِذَارَأَيْتُمُ اخْتِلاَ فًا فَعَلَيْكُمْ بِالسَّوَادِاْ لأَعْظَمِ.

“Sesungguhnya ummatku tidak berkumpul atas kesesatan maka apabila engkau melihat perselisihan, maka hendaknya engkau berpihak kepada golongan yang terbanyak”.

Al-Qiyas

Qiyas menurut bahasanya berarti mengukur, secara etimologi kata itu berasal dari kata Qasa (قا س ). Yang disebut Qiyas ialah menyamakan sesuatu dengan sesuatu yang lain dalam hukum karena adanya sebab yang antara keduanya. Rukun Qiyas ada 4 macam: al-ashlu, al-far’u, al-hukmu dan as-sabab. Contoh penggunaan qiyas, misalnya gandum, seperti disebutkan dalam suatu hadits sebagai yang pokok (al-ashlu)-nya, lalu al-far’u-nya adalah beras (tidak tercantum dalam al-Qur’an dan al-Hadits), al-hukmu, atau hukum gandum itu wajib zakatnya, as-sabab atau alasan hukumnya karena makanan pokok.

Dengan demikian, hasil gandum itu wajib dikeluarkan zakatnya, sesuai dengan hadits Nabi, dan begitupun dengan beras, wajib dikeluarkan zakat. Meskipun, dalam hadits tidak dicantumkan nama beras. Tetapi, karena beras dan gandum itu kedua-duanya sebagai makanan pokok. Di sinilah aspek qiyas menjadi sumber hukum dalam syareat Islam. Dalam Al-Qur’an Allah S.WT. berfirman :

فَاعْتَبِرُوْا يأُوْلِى اْلأَيْصَارِ

“Ambilah ibarat (pelajaran dari kejadian itu) hai orang-orang yang mempunyai pandangan”. (Al-Hasyr : 2)

عَنْ مُعَاذٍ قَالَ : لَمَا بَعَثَهُ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم اِلىَ اْليَمَنِى قَالَ: كَيْفَ تَقْضِى اِذَا عَرَضَ قَضَاءٌ ؟ قَالَ اَقْضِى بِكَتَابِ اللهِ قَالَ فَاءِنْ لَمْ تَجِدْ فِى كِتَابِ اللهِ ؟ قَالَ فَبِسُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ, قَالَ فَاءِنْ لَمْ تَجِدْ فِى سُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ وَلاَ فىِ كِتَابِ اللهِ ؟ قَالَ اَجْتَهِدُ بِرَأْيِى وَلاَ الُوْ قَالَ فَضَرَبَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم صَدْرَهُ وَقَالَ اْلحَمْدُ للهِ الَّذِى وَفَّقَ رَسُوْلَ رَسُوْلِ اللهِ لِمَا يَرْضَاهُ رَسُوْلُ اللهِ. رواه أحمد وابو داود والترمذى.

“Dari sahabat Mu’adz berkata; tatkala Rasulullah SAW mengutus ke Yaman, Rasulullah bersabda bagaimana engkau menentukan apabila tampak kepadamu suatu ketentuan? Mu’adz menjawab; saya akan menentukan hukum dengan kitab Allah? Mu’adz menjawab; dengan Sunnah Rasulullah s.aw. kemudian nabi bersabda; kalau tidak engkau jumpai dalam Sunnah Rasulullah dan dalam kitab Allah? Mu’adz menjawab; saya akan berijtihad dengan pendapat saya dan saya tidak kembali; Mu’adz berkata: maka Rasulullah memukul dadanya, kemudian Mu’adz berkata; Alhamdulillah yang telah memberikan taufiq kepada utusan Rasulullah SAW dengan apa yang Rasulullah meridlai-Nya.

Kemudian Al-Imam Syafi’i memperkuat pula tentang qiyas dengan firman Allah S.W.T dalam Al-Qur’an :

ياأَيُّهَااَّلذِيْنَ ءَ امَنُوْا لاَتَقْتُلُوْاا لصَّيْدَوَاَنْتُمْ حُرُمٌ وَمَنْ قَتَلَهُ مِنْكُمْ مُتَعَمِدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَاعَدْلٍ مِنْكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu membunuh binatang buruan ketika kamu sedang ihram, barang siapa diantara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak yang seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu”. (Al-Maidah: 95).

Sebagaimana madzhab Ahlussunnah wal Jama’ah lebih mendahulukan dalil Al-Qur’an dan Al-Hadits dari pada akal. Maka dari itu madzhab Ahlussunnah wal Jama’ah mempergunakan Ijma’ dan Qiyas kalau tidak mendapatkan dalil nash yang shareh (jelas) dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Kamis, 22 April 2010

Nasab Al Walid Habib Abdurrahman bin Ahmad Assegaf


Habib Abdurrahman bin Ahmad bin Abdul Qadir bin Ali bin Umar bin Segaf bin Muhammad bin Umar bin Thoha bin Umar bin Thoha bin Umar ash-Shofi bin Abdurrahman bin Muhammad bin Ali bin Sayyidina Syekh Al-Imam Al-Qutb Abdurrahman As-segaf bin Syekh Muhammad Maula Ad-Dawilayh bin Syekh Ali Shohibud Dark bin Sayyidina Al-Imam Alwi Al-Ghuyur bin Sayyidina Al-Imam Al-Faqih Al-Muqaddam muhammad bin Sayyidina Ali bin Sayyidina Al-Imam Muhammad Shohib Marbat bin Sayyidina Al-Imam Kholi Qosam bin Sayyidina Alwi bin Sayyidina Al-Imam Muhammad Shohib As-Shouma’ah bin Sayyidina Al-Imam Alwi Shohib Saml bin Sayyidina Al-Imam Ubaidillah Shohibul Aradh bin Sayyidina Al-Imam Muhajir Ahmad bin Sayyidina Al-Imam Isa Ar-Rumi bin Sayyidina Al- Imam Muhammad An-Naqib bin Sayyidina Al-Imam Ali Al-Uraydhi bin Sayyidina Al-Imam Ja’far As-Shodiq bin Sayyidina Al-Imam Muhammad Al-Baqir bin Sayyidina Al-Imam Ali Zainal Abidin bin Sayyidina Al-Imam As-Syahid Syababul Jannah Sayyidina Al-Husein Rodiyallahu ‘Anhum Ajma’in.

Habib Abdurrahman ahir tahun 1908 di Cimanggu; beliau adalah putra Habib Ahmad bin AbdulQadir Assegaf. Ayahandanya sudah wafat ketika beliau masih kecil.tapi kondisi itu tidak menjadi halangan baginya untuk giat belajar.
Pernah mengenyam pendidikan di Jami'at Al-Khair, Jakarta, masa kecilnya sangat memperihatinkan, sebagaimana diceritakan anaknya,Habib Ali bin Abdurrahman "Walid itu orang yang tidak mampu. Bahkan beliau pernah berkata, "Barangkali dari seluruh anak yatim, yang termiskin adalah saya. Waktu lebaran, anak-anak mengenakan sandal atau sepatu, tapi saya tidak punya sandal apalagi sepatu". Tidurnya pun di bangku sekolah. Tapi, kesulitan seperti itu tidak menyurutkannya untuk giat belajar."
Ketika masih belajar di Jami'at Al-Khair, prestasinya sangat cemerlang. Beliau selalu menempati peringkat pertama. Nilainya bagus, akhlaqnya menjadi teladan teman-temannya. Untuk menuntut ilmu kepada seorang ulama, beliau tak segan-segan melakukannya dengan bersusah payah menempuh perjalanan puluhan kilometer. "Walid itu kalau berburu ilmu sangat keras. Beliau sanggup berjalan berkilo-kilo meter untuk belajar ke Habib Abdullah bin Muhsin Al-Aththas ( Habib Empang Bogor ),"
Selain Habib Empang, guru-guru Habib Abdurrahman yang lain adalah Habib Alwi bin Thohir Al-Haddad ( Mufti Johor, Malaysia ), Habib Alwi bin Muhammad bin Thohir AlHaddad, Habib Ali bin Husein Al-Aththas ( Bungur, Jakarta ), Habib Ali bin Abdurrahman Al-Habsyi ( Kwitang, Jakarta ), K.H.Mahmud ( Ulama besar Betawi ) dan Prof.Abdullah bin Nuh ( Bogor ).

Semasa menunutut ilmu, Habib Abdurrahman sangat tekun dan rajin, itulah sebabnya beliau mampu menyerap ilmu yang diajarkan guru-gurunya. Ketekunannya yang luar biasa mengantarnya menguasai semua bidang ilmu agama. Kemampuan berbahasa yang baguspun mengantarnya menjadi penulis dan orator yang handal. Beliau tidak hanya sangat menguasai bahasa Arab, tapi juga bahasa Sunda dan Jawa halus.
Habib Abdurrahman tidak sekadar disayang oleh para gurunya, tapi lebih dari itu, beliau pun murid kebanggaan. Beliaulah satu-satunya murid yang sangat menguasai tata bahasa Arab, ilmu alat yang memang seharusnya digunakan untuk memahami kitab-kitab klasik yang lazim disebut "kitab kuning". Para gurunya menganjurkan murid-murid yang lain mengacu pada pemahaman Habib Abdurrahman yang sangat tepat berdasarkan pemahaman dari segi tata bahasa.

Setelah menginjak usia dewasa, Habib Abdurrahman dipercaya sebagai guru di madrasahnya. Disinilah bakat dan keinginannya untuk mengajar semakin menyala. Beliau menghabiskan waktunya untuk mengajar. Dan hebatnya, Habib Abdurrahman ternyata tidak hanya piawai dalam ilmu-ilmu agama, tapi bahkan juga pernah mengajar atau lebih tepatnya melatih bidang-bidang yang lain, seperti melatih kelompok musik ( dari seruling sampai terompet ), drum band, bahkan juga baris-berbaris.
Belakangan, ketika berusia 20 tahun, beliau pindah ke Bukit Duri dan berbekal pengalaman yang cukup panjang, beliaupun mendirikan madrasah sendiri, Madrasah Tsaqafah Islamiyyah, yang hingga sekarang masih eksis di Bukit Duri, Jakarta. Sebagai madrasah khusus, sampai kini Tsaqafah Islamiyah tidak pernah merujuk kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah, mereka menerapkan kurikulum sendiri dan uniknya, Madrasah ini menggunakan buku-buku terbitan sendiri yang disusun oleh sang pendiri, Habib Abdurrahman Assegaf.. Disini, siswa yang cerdas dan cepat menguasai ilmu bisa loncat kelas.

Dunia pendidikan memang tak mungkin deipisahkan dari Habib Abdurrahman, yang hampir seluruh masa hidupnya beliau baktikan untuk pendidikan. Beliau memang seorang guru sejati. Selain pengalamannya banyak, dan kreativitasnya dalam pendidikan juga luar biasa, pergaulannya pun luas.terutama dengan para ulama dan kaum pendidik Jakarta.
Dalam keluarganya sendiri, Habib Abdurrahman dinilai oleh putra-putrinya sebagai sosok ayah yang konsisten dan disiplin dalam mendidik anak. Beliau selalu menekankan kepada putra-putrinya untuk menguasai berbagai disiplin ilmu, dan menuntut ilmu kepada banyak guru. Sebab ilmu yang dimilikinya tidak dapat diwariskan.
"Beliau konsisten dan tegas dalam mendidik anak. Beliau juga menekankan bahwa dirinya tidak mau meninggalkan harta sebagai warisan untuk anak-anaknya. Beliau hanya mendorong anak-anaknya agar mencintai ilmu dan mencintai dunia pendidikan. Beliau ingin kami konsisten mengajar, karenanya beliau melarang kami melibatkan diri dengan urusan politik maupun masalah keduniaan, seperti dagang, membuka biro haji dan sebagainya. Jadi, sekalipun tidak besar, ya....sedikit banyak putra-putrinya bisa mengajar," kata Habib Umar merendah.

Habib Abdurrahman mempunyai putra dan putri 22 orang; diantaranya Habib Muhammad, pemimpin pesantren di kawasan Ceger; Habib Ali, memimpin Majelis Taklim Al-Affaf di wilayah Tebet; Habib Alwi, memimpin Majlis Taklim Zaadul Muslim di Bukit Duri; Habib Umar, memimpin pesantren dan Majlis Taklim Al-Kifahi Ats-Tsaqafi di Bukit Duri dan Habib Abu Bakar, memimpin pesantren Al-Busyro di Citayam. Jumlah jamaah mereka ribuan orang.

Sebagai Ulama sepuh yang sangat alim, beliau sangat disegani dan berpengaruh. Juga layak diteladani. Bukan hanya kegigihannya dalam mengajar, tapi juga produktivitasnya dalam mengarang kitab. Kitab-kitab buah karyanya tidak sebatas satu macam ilmu agama, melainkan juga mencakup berbagai macam ilmu. Mulai dari Tauhid, Tafsir, Akhlaq, Fiqih, hingga sastra. Bukan hanya dalam bahasa Arab, tapi juga dalam bahasa Melayu dan Sunda yang ditulis dengan huruf Arab- dikenal sebagai huruf Jawi atau pegon.
Kitab karyanya, antara lain, Hilyatul Janan fi Hadyil Qur'an, Syafinatus Said, Misbahuz Zaman, Bunyatul Umahat dan Buah Delima. Sayang, puluhan karya itu hanya dicetak dalam jumlah terbatas dan memang hanya digunakan untuk kepentingan para santri dan siswa Madrasah Tsaqafah Islamiyyah.

Habib Abdurrahman juga dikenal sebagai ulama yang sangat disiplin, sederhana dan ikhlas. Dalam hal apapun beliau selalu mementingkan kesederhanaan. Dan kedisiplinannya tidak hanya dalam hal mengajar, tapi juga dalam soal makan. "Walid tidak akan pernah makan sebelum waktunya. Dimanapun ia selalu makan tepat waktu." Kata Habib Ali.
Mengenai keikhlasa dan kedermawanannya, beliau selalu siap menolong siapa saja yang membutuhkan bantuannya. Pada tahun 1960-an, Habib Abdurrahman menga;lami kebutaan selama lima tahun. Namun musibah itu tak menyurutkan semangatnya dalam menegakkkan syiar islam. Pada masa-masa itulah beliau menciptakan rangkaian syair indah memuji kebesaran Allah swt dalam sebuah Tawasul, yang kemudian disebut Tawasul Al-Walid Al-Habib Abdurrahman bin Ahmad Assegaf.
Sebagai Ulama besar, Habib Abdurrahman juga dikenal memiliki karomah. Misalnya, ketika beliau membuka Majlis Taklim Al-Buyro di Parung Banteng Bogor sekitar tahun 1990, sebelumnya sangat sulit mencari sumber air bersih di Parung Banteng Bogor. Ketika membuka majlis Taklim itulah, Habib Abdurrahman bermunajat kepada Allah swt selama 40 hari 40 malam, mohon petunjuk lokasi sumber air. Pada hari ke 41, sumber belum juga ditemukan. Maka Habib Abdurrahman pun meneruskan munajatnya.
Tak lama kemudian, entah darimana, datanglah seorang lelaki membawa cangkul. Dan serta merta ia mencangkul tanah dekat rumah Habib Abdurrahman. Setelah mencangkul, ia berlalu dan tanah bekas cangkulan itu ditinggal, dibiarkan begitu saja. Dan, subhanallah, sebentar kemudia dari tanah bekas cangkulan itu merembeslah air. Sampai kini sumber air bersih itu dimanfaatkan oleh warga Parung Banteng, terutama untuk keperluan Majelis Taklim Al-Busyro. Menurut penuturan Habib Abdurrahman, lelaki pencangkul itu adalah Syekh Abdul Qadir Al-Jailani.

फ्री Download


Free Download Sholawat.

1. Sholawat - ya habibi klick disini untuk download.

2. Sholawat - ya habibana klick disini untuk download.

3. Sholawat - ya hannan ya mannan klick disini untuk download

4. Sholawat - ياربن تطوسفا klick disini untuk download.

5. Sholawat - على ياالله klick disini untuk download.

6. Sholawat - Alaika klick disini untuk download.

7. Sholawat - ya laqolbin klick disini untuk download.

8. Sholawat - ya walidana klick disini untuk download.

Senin, 19 April 2010

Madzhab Ahlussunnah Waljama’ah

Ahlussunnah Waljama’ah merupakan akumulasi pemikiran keagamaan dalam berbagai bidang yang dihasilkan para ulama untuk menjawab persoalan yang muncul pada zaman tertentu. Karenanya, proses terbentuknya Ahlussunnah Waljama’ah sebagai suatu faham atau madzhab membutuhkan jangka waktu yang panjang. Seperti diketahui, pemikiran keagamaan dalam berbagai bidang, seperti ilmu Tauhid, Fiqih, atau Tasawuf terbentuk tidak dalam satu masa, tetapi muncul bertahap dan dalam waktu yang berbeda.

Madzhab adalah metode memahami ajaran agama. Di dalam Islam ada berbagai macam madzhab, di antaranya; madzhab politik, seperti Khawarij, Syi’ah dan Ahlus Sunnah; madzhab kalam, contoh terpentingnya Mu’tazilah, Asy’ariyah dan Maturidiyah; dan madzhab fiqh, misal yang utama adalah Malikiyah, Syafi’iyah, Hanafiyah dan Hanbaliyah, bisa juga ditambah dengan Syi’ah, Dhahiriyah dan Ibadiyah (al-Mausu’ah al-‘Arabiyah al-Muyassaraah, 1965: 97).

Istilah Ahlussunah wal jama’ah terdiri dari tiga kata, "ahlun", "as-sunah" dan "al-jama’ah". Ketiga-tiganya merupakan satu kesatuan, bukan sesuatu yang tak terpisah-pisah.

a. Ahlun
Dalam kitab Al-Munjid fil-Lughah wal-A’alam, kata "ahl" mengandung dua makna, yakni selain bermakna keluarga dan kerabat, "ahl" juga dapat berarti pemeluk aliran atau pengikut madzhab, jika dikaitkan dengan aliran atau madzhab sebagaimana tercantum pada Al-Qamus al-Muhith.

Adapun dalam Al-Qur’an sendiri, sekurangnya ada tiga makna "ahl": pertama, "ahl" berarti keluarga, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an surat Hud ayat 45 :


رَبِّ اِنَّ ابْنِى مِنْ أَهْلِى (الهود: 45
“Ya Allah sesungguhnya anakku adalah dari keluargaku”.

Juga dalam surat Thoha ayat 132:

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَوةِ (طه: 132

“Suruhlah keluargamu untuk mengerjakan sholat”

Kedua, "ahl" berarti penduduk, seperti dalam firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-A’rof ayat 96.
وَلَوْاَنَّ أَهْلَ اْلقُرَى ءَ امَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَاْللآَرْض (الآعراف:96

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri itu beriman dan bertaqwa, maka kami bukakan atas mereka keberkahan dari langit dan bumi.”

Ketiga, ahl berarti orang yang memiliki sesuatu disiplin ilmu; (Ahli Sejarah, Ahli Kimia). Dalam Al-Qur’an Allah berfirman surat An-Nahl ayat 43.

فَسْئَلُوْاأَهْلَ الذِكْرِاِنْ كُنْتُمْ لاَ تَعْلَمُوْنَ (النحل: 43
“Bertanyalah kamu sekalian kepada orang yang memiliki pengetahuan jika kamu tidak mengetahui”.

b. As-Sunnah
Menurut Abul Baqa’ dalam kitab Kulliyyat secara bahasa, "as-sunnah" berarti jalan, sekalipun jalan itu tidak disukai. Arti lainnya, ath-thariqah, al-hadits, as-sirah, at-tabi’ah dan asy-syari’ah. Yakni, jalan atau sistem atau cara atau tradisi. Menurut istilah syara’, as-Sunnah ialah sebutan bagi jalan yang disukai dan dijalani dalam agama, sebagaimana dipraktekkan Rasulullah SAW, baik perkataan, perbuatan ataupun persetujuan Nabi SAW.

Maka dalam hal ini As-sunnah dibagi menjadi 3 macam. Pertama, As-sunnah al-Qauliyah yaitu sunnah Nabi yang berupa perkataan atau ucapan yang keluar dari lisan Rasulullah SAW Kedua, As-Sunnah Al-Fi’liyyah yakni sunnah Nabi yang berupa perbuatan dan pekerjaan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Ketiga, As-Sunnah at-Taqririyah yakni segala perkataan dan perbuatan shahabat yang didengar dan diketahui Nabi Muhammad SAW kemudian beliau diam tanda menyetujuinya. Lebih jauh lagi, as-sunnah juga memasukkan perbuatan, fatwa dan tradisi para Sahabat (atsarus sahabah).

c. Arti Kata Al-Jama’ah
Menurut Al-Munjid, kata "al-jama’ah" berarti segala sesuatu yang terdiri dari tiga atau lebih. Dalam Al-Mu’jam al-Wasith, al-jama’ah adalah sekumpulan orang yang memiliki tujuan. Adapun pengertian "al-jama’ah" secara syara’ ialah kelompok mayoritas dalam golongan Islam.

Dari pengertian etimologis di atas, maka makna Ahlussunnah wal jama’ah dalam sejarah Islam adalah golongan terbesar ummat Islam yang mengikuti sistem pemahaman Islam, baik dalam tauhid dan fiqih dengan mengutamakan dalil Al-Qur’an dan Hadits dari pada dalil akal. Hal itu, sebagaimana tercantum dalam sunnah Rasulullah SAW dan sunnah Khulafaurrasyidin RA. Istilah Ahlussunnah Waljama’ah dalam banyak hal serupa dengan istilah Ahlussunnah Waljama’ah Wal-atsar, Ahlulhadits Wassunnah, Ahlussunnah Wal-ashab al-Hadits, Ahlussunnah Wal-istiqamah, dan Ahlulhaqq Wassunnah.

Untuk menguatkan hal-hal di atas terdapat beberapa hadits yang dapat dikemukakan misalnya, dalam kitab Faidlul Qadir juz II, lalu kitab Sunan Abi Daud juz. IV, kitab Sunan Tirmidzy juz V, kitab Sunan Ibnu Majah juz. II dan dalam kitab Al-Milal wan Nihal juz. I. Secara berurutan, teks dalam kitab-kitab tersebut, sebagai berikut:

عَنْ أَنَسٍ: اِنَّ اُمَّتِى لاَتجَتْمَعُِ عَلىَ ضَلاَ لَةٍ, فَاءِذَا رَأَيْتُمْ اخْتِلاَ فًا فَعَلَيْكُمْ بِالسَّوَادِ اْلأَعْظَمِ
“Dari Anas: sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat atas kesesatan, maka apabila kamu melihat perbedaan pendapat maka kamu ikuti golongan yang terbanyak.”

فَاءِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَ فًا كَثِيْرًا, فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتىِ وَسُنَّةِ اْلخُلَفَاءِ اْلمَهْدِبِيْنَ الرَّاشِدِيْنَ تَمَسَّكُوْابِهَا وَعَضُّوْاعَلَيْهَابِالنَّوَاجِذِ. (رواه ابو داود

“Sesungguhnya barang siapa yang hidup diantara kamu setelah wafatku maka ia akan melihat perselisihan-perselisihan yang banyak, maka hendaknya kamu berpegangan dengan sunnahku dan sunnah Khufaur-rasyidin yang mendapat hidayat, peganglah sunnahku dan sunnah Khulafaur-rasyidin dengan kuat dan gigitlsh dengan geraham.”

اِنَّ بَنِى اِسْرَائِيْلَ تَفَرَّ قَتْ ثِنْنَيْنِ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً وَ تَفْتَرِقُ أُمَّتىِ عَلَ ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً, كُلُّهُمْ فىِالنَّارِ اِلأَّ مِلَّةً وَاحِدَ ةً, قَالُوْا: وَمَنْ هِىَ يَا رَسُوْلُ اللهِ. قَالَ: مَااَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِى (رواه الترمذى

“Sesungguhnya Bani Israil pecah menjadi 72 golongan dan ummatku akan pecah menjadi 73 golongan, semuanya masuk neraka, kecuali satu golongan, mereka bertanya: siapakah yang satu golongan itu ya Rasulullah? Rasulullah menjawab; mereka itu yang bersama aku dan sahabat-sahabatku.”

عَنْ عَوْفٍ ابْنِ مَالِكٍ رَضِىاللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَتَفْتَرِقَنَّ اُمَّتِى عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَاحِدَةٍ فِىاْلجَنّاةِ وَثِفْتَانِ وَسَبْعُوْنَ فِىالنَّارِ, قِيْلَ يَارَسُوْلَ اللهِ. مَنْ هُمْ ؟ قَالَ: الجَمَاعَةُ.

“Dari Shahabat Auf r.a. berkata; Rasulullah bersabda; Demi yang jiwa saya ditangan-Nya, benar-benar akan pecah ummatku menjadi 73 golongan, satu masuk surga dan 72 golongan masuk neraka, ditanya siapa yang di surga Rasulullah? Beliau menjawab; golongan mayoritas (jama’ah). Dan yang dimaksud dengan golongan mayoritas mereka yang sesuai dengan sunnah para shahabat.”

أَخْبَرَالنَّبِىُّ صلىاللهُ عليه وسلم سَتَفْتَرِقُ اُمَّتِى عَلىَ ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً, النَّاجِيَةُ مِنْهَا وَاحِدَةٌ, وَاْلبَاقُوْنَ هَلْكَى, قِيْلَ: وَمَنِ النَّاجِبَةُ ؟ قَالَ: اَهْلُ السُّنَّةِ وَاْلحَمَاعَةِ, قِيْلَ: وَمَنْ أَهْلُ السُّنَّةِ وَاْلجَمَاعَةِ ؟ قَالَ: مَا اَنَاعَلَيْهِ وَاَصْحَابِى اْلجَمَاعَةُ اْلمُوَفِقُوْنَ ِلجَمَاعَةِ الصَّحَابَةِ. رواه ابى ماجة.

“Menyampaikan Rasulullah SAW akan pecah ummatku menjadi 73 golongan, yang selamat satu golongan, dan sisanya hancur, ditanya siapakah yang selamat Rasulullah? Beliau menjawab Ahlussunnah wal Jama’ah, beliau ditanya lagi apa maksud dari Ahlussunnah wal Jama’ah? Beliau menjawab; golongan yang mengikuti sunnahku dan sunnah shahabatku”.


4 Sumber Hukum dalam Aswaja

Di dalam menentukan hukum fiqih, madzhab Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) bersumber kepada empat pokok; Al-Qur’an, Hadits/as-Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. Secara singkat, paparannya sebagai berikut;

Al-Qur’an

Al-Qur’an merupakan sumber utama dan pertama dalam pengambilan hukum. Karena Al-Qur’an adalah perkataan Allah yang merupakan petunjuk kepada ummat manusia dan diwajibkan untuk berpegangan kepada Al-Qur’an. Allah berfirman dalam surat al-Baqarah ayat 2; Al-Maidah Ayat 44-45, 47 :

ذلِكَ اْلكِتَبَ لاَرَيْبَ فِيْهِ هُدًى لِلْمُتَّقِيْنَ

“Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya petunjuk bagi mereka yang bertaqwa”. (Al-Baqarah; 2)

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُوْلئِكَ هُمُ اْلكفِرُوْنَ

“Dan barang siapa yang tidak memutuskan hukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah golongan orang-orang kafir”.

Tentu dalam hal ini yang bersangkutan dengan aqidah, lalu;

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُوْلئِكَ هُمُ الظّلِمُوْنَ

“Dan barang siapa yang tidak memutuskan hukum menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka adalah orang-orang yang dhalim”.

Dalam hal ini urusan yang berkenaan dengan hak-hak sesama manusia

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُوْلئِكَ هُمُ اْلفسِقُوْن َ

“Dan barang siapa yang tidak memutuskan hukum menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka adalah golongan orang-orang fasik”.

Dalam hal ini yang berkenaan dengan ibadat dan larangan-larangan Allah.

Al-Hadits/Sunnah

Sumber kedua dalam menentukan hukum ialah sunnah Rasulullah ٍSAW. Karena Rasulullah yang berhak menjelaskan dan menafsirkan Al-Qur’an, maka As-Sunnah menduduki tempat kedua setelah Al-Qur’an. Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat an-Nahl ayat 44 dan al-Hasyr ayat 7, sebagai berikut;

وَاَنْزَلْنَا اِلَيْكَ الذِكْرَ لِتُبَيِنَ لِلنَّاسِ مَانُزِلَ اِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُوْنَ

“Dan kami turunkan kepadamu Al-Qur’an agar kamu menerangkan kepada ummat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan”. (An-Nahl : 44)

وَمَاءَاتَكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَانَهكُمْ عَنْهُ فَانْتَهَوْاوَاتَّقُوْااللهَ, اِنَّ اللهَ شَدِيْدُاْلعِقَابِ

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka ambillah dia, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat keras sikapnya”. (Al-Hasyr: 7)

Kedua ayat tersebut di atas jelas bahwa Hadits atau Sunnah menduduki tempat kedua setelah Al-Qur’an dalam menentukan hukum.

Al-Ijma’

Yang disebut Ijma’ ialah kesepakatan para Ulama’ atas suatu hukum setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Karena pada masa hidupnya Nabi Muhammad SAW seluruh persoalan hukum kembali kepada Beliau. Setelah wafatnya Nabi maka hukum dikembalikan kepada para sahabatnya dan para Mujtahid.

Kemudian ijma’ ada 2 macam :
1. Ijma’ Bayani (الاجماع البياني ) ialah apabila semua Mujtahid mengeluarkan pendapatnya baik berbentuk perkataan maupun tulisan yang menunjukan kesepakatannya.
2. Ijma’ Sukuti (الاجماع السكوتي) ialah apabila sebagian Mujtahid mengeluarkan pendapatnya dan sebagian yang lain diam, sedang diamnya menunjukan setuju, bukan karena takut atau malu.

Dalam ijma’ sukuti ini Ulama’ masih berselisih faham untuk diikuti, karena setuju dengan sikap diam tidak dapat dipastikan. Adapun ijma’ bayani telah disepakati suatu hukum, wajib bagi ummat Islam untuk mengikuti dan menta’ati.

Karena para Ulama’ Mujtahid itu termasuk orang-orang yang lebih mengerti dalam maksud yang dikandung oleh Al-Qur’an dan Al-Hadits, dan mereka itulah yang disebut Ulil Amri Minkum (اولىالامر منكم ) Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat An-Nisa’ ayat : 59

ياأَيُّهَاالَّذِيْنَ أَمَنُوْاأَطِيْعُوْااللهَ وَأَطِيْعُوْاالرَّسُوْلَ وَأُوْلِى اْلأَمْرِ مِنْكُمْ

“Hai orang yang beriman ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul-Nya dan Ulil Amri di antara kamu”.

Dan para Sahabat pernah melaksanakan ijma’ apabila terjadi suatu masalah yang tidak ada dalam Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah S.A.W. Pada zaman sahabat Abu Bakar dan sahabat Umar r.a jika mereka sudah sepakat maka wajib diikuti oleh seluruh ummat Islam. Inilah beberapa Hadits yang memperkuat Ijma’ sebagai sumber hokum, seperti disebut dalam Sunan Termidzi Juz IV hal 466..

اِنَّ اللهَ لاَ يَجْمَعُ اُمَّتىِ عَلىَ ضَلاَ لَةٍ, وَيَدُاللهِ مَعَ اْلَجَماعَةِ

“Sesungguhnya Allah tidak menghimpun ummatku atas kesesatan dan perlindungan Allah beserta orang banyak.

Selanjutnya, dalam kitab Faidlul Qadir Juz 2 hal 431

اِنَّ اُمَّتىِ لاَتَجْتَمِعُ عَلىَ ضَلاَ لَةٍ فَاءِذَارَأَيْتُمُ اخْتِلاَ فًا فَعَلَيْكُمْ بِالسَّوَادِاْ لأَعْظَمِ.

“Sesungguhnya ummatku tidak berkumpul atas kesesatan maka apabila engkau melihat perselisihan, maka hendaknya engkau berpihak kepada golongan yang terbanyak”.

Al-Qiyas

Qiyas menurut bahasanya berarti mengukur, secara etimologi kata itu berasal dari kata Qasa (قا س ). Yang disebut Qiyas ialah menyamakan sesuatu dengan sesuatu yang lain dalam hukum karena adanya sebab yang antara keduanya. Rukun Qiyas ada 4 macam: al-ashlu, al-far’u, al-hukmu dan as-sabab. Contoh penggunaan qiyas, misalnya gandum, seperti disebutkan dalam suatu hadits sebagai yang pokok (al-ashlu)-nya, lalu al-far’u-nya adalah beras (tidak tercantum dalam al-Qur’an dan al-Hadits), al-hukmu, atau hukum gandum itu wajib zakatnya, as-sabab atau alasan hukumnya karena makanan pokok.

Dengan demikian, hasil gandum itu wajib dikeluarkan zakatnya, sesuai dengan hadits Nabi, dan begitupun dengan beras, wajib dikeluarkan zakat. Meskipun, dalam hadits tidak dicantumkan nama beras. Tetapi, karena beras dan gandum itu kedua-duanya sebagai makanan pokok. Di sinilah aspek qiyas menjadi sumber hukum dalam syareat Islam. Dalam Al-Qur’an Allah S.WT. berfirman :

فَاعْتَبِرُوْا يأُوْلِى اْلأَيْصَارِ

“Ambilah ibarat (pelajaran dari kejadian itu) hai orang-orang yang mempunyai pandangan”. (Al-Hasyr : 2)

عَنْ مُعَاذٍ قَالَ : لَمَا بَعَثَهُ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم اِلىَ اْليَمَنِى قَالَ: كَيْفَ تَقْضِى اِذَا عَرَضَ قَضَاءٌ ؟ قَالَ اَقْضِى بِكَتَابِ اللهِ قَالَ فَاءِنْ لَمْ تَجِدْ فِى كِتَابِ اللهِ ؟ قَالَ فَبِسُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ, قَالَ فَاءِنْ لَمْ تَجِدْ فِى سُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ وَلاَ فىِ كِتَابِ اللهِ ؟ قَالَ اَجْتَهِدُ بِرَأْيِى وَلاَ الُوْ قَالَ فَضَرَبَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم صَدْرَهُ وَقَالَ اْلحَمْدُ للهِ الَّذِى وَفَّقَ رَسُوْلَ رَسُوْلِ اللهِ لِمَا يَرْضَاهُ رَسُوْلُ اللهِ. رواه أحمد وابو داود والترمذى.

“Dari sahabat Mu’adz berkata; tatkala Rasulullah SAW mengutus ke Yaman, Rasulullah bersabda bagaimana engkau menentukan apabila tampak kepadamu suatu ketentuan? Mu’adz menjawab; saya akan menentukan hukum dengan kitab Allah? Mu’adz menjawab; dengan Sunnah Rasulullah s.aw. kemudian nabi bersabda; kalau tidak engkau jumpai dalam Sunnah Rasulullah dan dalam kitab Allah? Mu’adz menjawab; saya akan berijtihad dengan pendapat saya dan saya tidak kembali; Mu’adz berkata: maka Rasulullah memukul dadanya, kemudian Mu’adz berkata; Alhamdulillah yang telah memberikan taufiq kepada utusan Rasulullah SAW dengan apa yang Rasulullah meridlai-Nya.

Kemudian Al-Imam Syafi’i memperkuat pula tentang qiyas dengan firman Allah S.W.T dalam Al-Qur’an :

ياأَيُّهَااَّلذِيْنَ ءَ امَنُوْا لاَتَقْتُلُوْاا لصَّيْدَوَاَنْتُمْ حُرُمٌ وَمَنْ قَتَلَهُ مِنْكُمْ مُتَعَمِدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَاعَدْلٍ مِنْكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu membunuh binatang buruan ketika kamu sedang ihram, barang siapa diantara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak yang seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu”. (Al-Maidah: 95).

Sebagaimana madzhab Ahlussunnah wal Jama’ah lebih mendahulukan dalil Al-Qur’an dan Al-Hadits dari pada akal. Maka dari itu madzhab Ahlussunnah wal Jama’ah mempergunakan Ijma’ dan Qiyas kalau tidak mendapatkan dalil nash yang shareh (jelas) dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.